Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 28 Positif, 2 Sakau
jpnn.com - jpnn.com - Kawasan pemukiman liar kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Kepri, kembali digrebek tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Rabu (1/2) pagi.
Dari penggerebekan kesekian kalinya itu, polisi berhasil menangkap 28 warga pengguna narkoba.
Selain mengamankan puluhan orang pria dan wanita dewasa yang positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan senjata tajam dari lokasi yang dijuluki kampung narkoba di Batam itu.
Kegiatan operasi bersih narkoba yang digelar BNNP Kepri itu dimulai dengan apel gelar pasukan di Spot Hall Stadion Tumbenggung Abdul Jamal, Mukakuning.
Dibawa komando Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi, tim gabungan menggeledah satu persatu rumah-rumah liar yang ada di kampung Gotong Royong dalam kawasan Kampung Aceh tersebut.
Hampir seluruh warga yang dijumpai di lokasi pemukiman liar tersebut diperiksa petugas dengan melakukan test urine.
Hasilnya ada 28 orang dewasa yang positif menggunakan narkoba. Bahkan beberapa orang pria juga terlihat masih sakau saat diamankan petugas.
"Dari 28 orang itu terdapat 11 orang wanita. Mereka semua positif menggunakan narkoba. Sudah kami cek dan mereka akan dibawa ke BNNP untuk ditindak lanjuti," ujar Bubung kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), di lokasi penggerebekan, Rabu tadi.
Kawasan pemukiman liar kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Kepri, kembali digrebek tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing