Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 28 Positif, 2 Sakau

Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 28 Positif, 2 Sakau
Tim gabungan menggiring para pengguna narkoba di kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri, Rabu (1/2). Foto: batampos/jpg

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan juga mendapat perlawanan dari dua orang pria yang sedang sakau berat saat ditangkap.

Keduanya melawan dan mencoba kabur saat didekati petugas. Barang bukti narkoba jenis sabu yang ada di dalam saku celana mereka sempat dibuang.

"Apa yang kamu buang itu. Cepat ambil. Itu sabu ya?. Habis makai ya kalian?," ujar seorang anggota Polisi yang mengejar dan mengamankan dua pria tersebut.

Aksi perlawanan juga dilakukan oleh tiga orang wanita berusia paruh baya yang turut diamankan petugas. Mereka sempat menolak dibawa petugas meskipun hasil test urine positif mengonsumsi narkoba.

"Apa-apaan ini. Mau dibawa kemana kami. Kami tak mau," teriak Eva Kristina, satu dari tiga wanita yang berontak saat diamankan petugas itu.

Meskipun sempat diwarnai aksi perlawanan, namun operasi pemberantasan peredaran narkoba itu berjalan lancar hingga selesai. Mereka yang positif dan sakau karena konsumsi narkoba itu digelandang ke kantor BNPP Kepri untuk ditindak lanjuti.

"Tindak lanjutnya, kalau pemakai akan direhab dan jika ada yang terindikasi pengendar atau bandar akan dipidanakan. Tapi sementara belum ada yang mengaku sebagai pengendar. Pemakai semua mereka," ujar Bubung.(eja)


 Kawasan pemukiman liar kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Kepri, kembali digrebek tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News