Kampung Seni Kujon Jadi Magnet Wisata, Groundbreaking Dilakukan November 2023
jpnn.com, MAGELANG - SEMARANG - Pembangunan Kampung Seni Kujon di kawasan wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terus digenjot.
Rencananya, groundbreaking pembangunan itu akan dilaksanakan pada akhir November 2023.
"Insyaaallah di akhir November 2023. Rencana tadi sudah kami sepakati untuk dilaksanakan groundbreaking Kampung Seni Borobudur," tutur Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana seusai memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kampung Seni Kujon di Kantor Gubernur, Kamis (19/10).
Rencananya, Kampung Seni Kujon itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti amphitheater, museum, pasar seni cendera mata, kuliner, parkir dan shuttle. Kampung seni yang dibangun di atas lahan 10,74 hektare itu berjarak 1,5 km dari Candi Borobudur.
Kampung ini diyakini menjadi magnet wisata yang melengkapi keberadaan Candi Borobudur.
"Jadi, Borobudur ini merupakan destinasi wisata unggulan. Selama ini kunjungan-kunjungan wisatawan-wisatawan lokal dan mancanegara sudah sangat tinggi, sehingga perlu dibuatkan lokasi lagi, tidak semua fokus di Candi borobudur," kata Nana.
Dirut PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Febrina Intan menambahkan Kampung Seni Kujon bisa menampung hingga ribuan pedagang yang kini berada di zona dua Candi Borobudur.
Setelah selesai pembangunan Kampung Seni Kujon, para pedagang yang saat ini di zana II akan dipindah di lokasi tersebut.
Pembangunan Kampung Seni Kujon di kawasan wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terus digenjot
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Prana Borobudur Restaurant Jadi Magnet Baru Wisata Kuliner
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah