Kampung TKA Tiongkok Digerebek, 62 Kabur, 18 Ditangkap
Rabu, 11 Januari 2017 – 07:36 WIB

Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara komoditas tambang ini mineral logam.Camat Cigudeg Acep Sajidin yang termasuk dalam tim pengawasan orang asing (Pora) mengaku sudah memantau dan mengumpulkan data WNA yang diduga bekerja di perusahaan tambang tersebut.
Meskipun sudah ada yang ditangkap, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, agar keberadaan WNA tetap diawasi.(nal/don/e)
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, menyisir keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di kawasan tambang Emas dan Galena, Cigudeg, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud