Kampung Zakat di Pedalaman NTT Diresmikan, Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat

jpnn.com, KUPANG - Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dewan Dakwah bersinergi menghadirkan Kampung Zakat di Kampung Oeselaen, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, program yang menggunakan anggaran negara itu sebagai salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan.
"Zakat merupakan salah satu pilar dalam agama Islam dan diyakini menjadi solusi dari persoalan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat," kata Waryono, dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Dalam Undang - Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dinyatakan bahwa itu ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dapat diartikan bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan pemanfaatan dana zakat harus bertujuan untuk menaikkan derajat hidup mustahik menjadi muzaki atau mengurangi kemiskinan yang terjadi di masyarakat," tuturnya.
Program Kampung Zakat yang diluncurkan sejak 2018, ini untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan memberikan dampak perbaikan dan peningakatan kualitas hidup pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah.
Hingga 2024, lokasi Kampung Zakat sudah mencapai 54 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima manfaat hamprr 26.575 orang.
Di NTT, Laznas Dewan Dakwah telah berupaya menjalankan berbagai program, termasuk pengiriman guru ngaji beserta akomodasi bantuan hidup mereka.
Kemenag dan LAZ Dewan Dakwah menghadirkan Kampung Zakat di Kampung Oeselaen, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kupang, NTT.
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Baznas (Bazis) DKI Luncurkan 18 Program Ramadan, Target Kumpulkan ZIS Rp 120 Miliar
- Sosialisasi Layanan Zakat, Lemhannas: Kedermawanan Sosial Bagian Ketahanan Nasional
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh