Kampus Al Zaytun Sudah tak Terima Mahasiswa
Jumat, 27 Mei 2011 – 06:08 WIB

Kampus Al Zaytun Sudah tak Terima Mahasiswa
JAKARTA - Pernyataan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) jika Universitas Al Zaytun ilegal, langsung mendapat respons dari Ma"had Al Zaytun (MAZ). Pihak pesantren yang berada di kawasan Indramayu itu mengklaim sudah tidak menerima mahasiswa baru selama dua angkatan terakhir. Terkait legalitas pendirian kampus, Hafidz enggan berkomentar. Kebijakan itu adalah wewenang yayasan pengelola pesantren. Diharapkan, kabar dari Kemendiknas ini tidak mengganggu kelangsungan proses pendidikan di Universitas Al Zaytun. Satelah memutuskan tidak melakukan rekrutmen mahasiswa lagi, mahasiswa yang tertinggal saat ini tingal menyisakan lama studi satu hingga dua tahun.
Juru Bicara MAZ Hafidz menjelaskan, memang saat ini kampus Al Zaytun sudah tidak beraktivitas lagi. Dia menjelaskan, terakhir perekrutan mahasiswa baru sekitar dua tahun lalu. "Sudah dua angkatan ini, tidak menerima mahasiswa baru," kata dia. Namun, mahasiswa yang sudah terlanjur masuk, masih terus belajar hingga dinyatakan lulus oleh Universitas Al Zaytun.
Hafidz memaparkan, selama ini hampir seluruh mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus Al Zaytun adalah jebolan Madrasah Aliyah (MA) Al Zaytun. Dia menjelaskan, tidak seluruh jebolah MA Al Zaytun melanjutkan ke Universitas Al Zaytun. Sayang, Hafidz enggan membeber jumlah mahasiswa yang saat ini tersisa di Universitas Al Zaytun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) jika Universitas Al Zaytun ilegal, langsung mendapat respons dari Ma"had Al Zaytun
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025