Kampus IPDN di Bekas Kantor DPRD
Rabu, 06 Januari 2010 – 08:15 WIB

Kampus IPDN di Bekas Kantor DPRD
JAKARTA - Area bekas kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilil (Rohil), Riau, ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wilayah Regional Riau. Penetapan sudah resmi dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Sekjen Depdagri Diah Anggraeni menyerahkan SK tersebut kepada Pemprov Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daereah Wan Syamsir Yus di gedung Depdagri, kemarin. Wan didampingi oleh Kepala Biro Perlengkapan Rusli M dan Kepala BKD Zaini Ismail serta wakil Bupati Rohil Suyatno AMP. Rektor IPDN, I Nyoman Sumaryadi ikut menyaksikan penyerahan SK.
Baca Juga:
Dijelaskan Wan Syamsir, penetapan lokasi kampus di Rohil diputuskan setelah pihak Depdagri bersama tim dari pemprov melakukan peninjauan di beberapa daerah kabupaten/kota di Riau yang berkeinginan untuk menempatkan kampus IPDN tersebut. Ditegaskan, keputusan ini sudah final karena sudah ada SK-nya. Tak ada pilihan lain, keputusan harus dilaksanakan.
Hanya saja dijelaskan Wan Syamsir, dalam pertemuan dengan pihak Depdagri itu belum ditentukan kapan akan dimulai pembangunan kampus IPDN itu. Belum jelas juga kapan mahasiswa dipindahkan. Namun dia berharap, pada tahun 2010 ini kampus IPDN sudah berada di Rohil.
JAKARTA - Area bekas kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilil (Rohil), Riau, ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran