Kampus ITN Yogyakarta Buka Program Magister

jpnn.com, JAKARTA - Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) merupakan salah satu kampus penghasil geolog-geolog andal di Indonesia.
Kampus yang terletak di bilangan Babarsari, Yogyakarta, ini tak hentinya menghasilkan putra-putri terbaik bagi industri pertambangan di tanah air.
Beberapa alumni ITNY dekade 90-an melakukan reuni untuk melepas rindu antarsesama dan juga dengan para dosen mereka di masa lampau. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (29/12).
Tidak hanya sekadar temu kangen, sambil mengingat kisah menarik pada saat perkuliahan dulu, mereka juga memperbincangkan kemungkinan untuk kembali berkuliah di kampus ITNY.
"Kampus ITNY sekarang sudah membuka program magister, sebagai seorang alumni tentu saya sangat senang dan bangga. Saya akan segera mendaftar dan meminta nomor induk mahasiswa dengan nomor urut pertama," ujar para alumni dari kampus tersebut antara lain Mudor Musa, Iin dan Andes.
Kampus ITNY tahun ini telah mendapatkan SK dari Kemenristek Dikti untuk membuka Program Magister.
Dengan lulusan-lulusan yang sudah diakui kualitasnya jika terjun di lapangan, maka pihak kampus yakin program magister ITNY akan bisa merebut hati para mahasiswa yang ingin mendalami ilmu geologi.
"Kita ini terkenal jago di lapangan, kalau kita ke Kalimantan, Sulawesi atau Papua banyak alumni yang bekerja untuk industri pertambangan di sana. Bahkan teman-teman perguruan tinggi negeri mengatakan bahwa ITNY unggul di lapangan," ujar Rektor ITNY Dr Ir Irham, MT.
Kampus ITN Yogyakarta tahun ini telah mendapatkan SK dari Kemenristek Dikti untuk membuka Program Magister.
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Antares Eazy, Teknologi AI yang Aman dan Efisiensi untuk Kampus Modern
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan
- ASPEBINDO Nilai Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Sudah Tepat
- Matana University & 12 Universitas Ternama di Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama dengan AIPFMI dan AFISMI
- RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang