Kampus LPTK Swasta Mulai Resah
Kemendikbud Sebut Banyak yang Tidak Berkualitas
Jumat, 04 Oktober 2013 – 05:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, hanya ada seratus dari 415 unit kampus LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) yang berkualitas. Sisanya dinilai belum kompetensi sebagai kampus pencetak guru profesional. Keterangan ini membuat pengelola LPTK swasta resah.
Saat ini jumlah LPTK swasta mendominasi. Data terakhir menyebutkan jumlah LPTK swasta mencapai 347 unit dan LPTK negeri berjumlah 68 unit. Ketua umum Persatuan LPTK Swasta Sulistyo menuturkan, informasi dari Kemendikbud tadi membuat internal LPTK swasta resah. "Termasuk juga mahasiswanya," kata dia di Jakarta, Kamis (3/10).
Baca Juga:
Sulistyo menyebutkan kabar banyaknya LPTK berkualitas jelek ini sudah sejak 2011 lalu. Tetapi dia merasa tidak ada gerakan pendampingan dan perbaikan dari Kemendikbud yang mereka rasa signifikan. Menurut dia, Kemendikbud selama ini hanya membuat standar-standar yang dirasakan pihak LPTK terasa berat.
Menurut Sulistyo seluruh LPTK sudah mendapatkan izin dan memenuhi segala perintah Kemendikbud. "Jika sejak awal dinilai jelek, jangan dikeluarkan izin operasionalnya. Supaya masyarakat tidak resah," katanya. Sulistyo menuturkan LPTK swasta sudah banyak yang telah terakreditasi A, B, hingga C. Misalnya Kemendikbud merasa ada LPTK yang kurang baik, Sulistyo menutut untuk segera melakukan pembenahan bersama.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, hanya ada seratus dari 415 unit kampus LPTK (lembaga pendidikan tenaga
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru