Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:56 WIB

Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan sejumlah PTN BLU agar jangan sampai kasus dugaan korupsi dana BLU di Universtias Jenderal Soedirman (Unsoed) menular ke kampus lain. Haryono mengatakan, PTN dengan status BLU memang memiliki hak lebih istimewa ketimbang PTN reguler. PTN berstatus BLU ini diberi wewenang agak longgar memungut biaya pendidikan dari masyarakat. Termasuk membuat kerja sama penelitian atau sejenisnya dengan pihak lain.
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku terkejut dengan kasus yang menggiring Rektor Unsoed Edy Yuwono sebagai tersangka. Status tersangka itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah karena Edy diduga menyelewengkan dana BLU Unsoed dan berpotensi merugikan negara Rp 2 miliar.
Baca Juga:
"Sementara ini kasusnya sudah ditangani penegak hukum. Kita pantau perkembangannya," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral