Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:56 WIB
Terkait dengan Unsoed, Kemendikbud masih belum menentukan langkah. Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan pihaknya belum mendapatkan laporan perkembangan kasus yang menimpa rektor Unsoed tersebut. "Yang jelas, ketika sudah berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan dan segera dilakukan pemilihan rektor baru," katanya.
Untuk sementara, kursi rektor Unsoed diduduki pembantu rektor I (bidang akademik). Pergantian itu dilakukan supaya kosentrasi rektor tidak terpecah antara menghadapi perkara hukum dengan mengurus kampus. Status tersangka yang dikeluarkan kejaksaan untuk rektor Unsoed belum tentu terbukti di pengadilan. "Selama ini kan baru KPK yang setiap kasus tersangkanya pasti terbukti di pengadilan," tuturnya.
Musliar mengakui, PTN berlabel BLU memang memiliki hak keuangan di luar APBN. "Tapi selama menjalankan sesuai aturan, tidak akan ada masalah," katanya. Musliar sendiri berpengalaman memimpin PTN BLU ketika masih menjadi rektor Universitas Andalas, Padang. (wan/oki)
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan