Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Selama Ini Merasa Kurang Diperhatikan
Minggu, 15 Juli 2012 – 08:41 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) siap menagih janji tersebut. Sebab mereka merasa selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta kurang. Pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu menjelaskan, posisi kampus swasta sekaligus turut andil program pemerintah menggenjot angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. "Tapi itu tadi, perannya sama hanya bentuk perhatiannya yang jomplang," jelas Edy.
Ketua Umum Aptisi Pusat Edy Suandi Hamid, Sabtu (14/7) menuturkan, selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta sudah ada. "Tetapi kecil sekali. Jauh dibandingkan dengan kampus negeri," tandasnya.
Padahal menurut Edy posisi kampus swasta cukup strategis. Menurutnya di saat kuota mahasiswa baru di kampus negeri sangat terbatas, kampus swasta bisa menjadi solusinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon