Kamrussamad Ajak Warga Waspada Tawaran Investasi Bodong
![Kamrussamad Ajak Warga Waspada Tawaran Investasi Bodong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/09/kamrussamad-anggota-dpr-ri-komisi-xi-berbicara-seputar-tantangan-dan-solusi-investasi-illegal-di-tengah-krisis-ekonomi-paska-virus-corona-di-jakarta-foto-dok-pribadi-for-jpnn-43.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Meluasnya penyebaran virus corona di luar Tiongkok, tak pelak menjadi perhatian dunia terutama imbasnya terhadap perekonomian global, juga Indonesia. Dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi bisa turun menjadi yang terburuk sejak 2009.
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad, mengatakan bahwa dampak tersebut dipicu akibat terhentinya pasokan di berbagai sektor.
Artinya, krisis ekonomi tidak bisa dihindari, mulai dari penuruan arus ekspor dan impor, penurunan daya beli, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara, rontoknya arus bongkar muat barang di pelabuhan, sepinya Imigrasi di bandara, melemahnya rupiah, serta jatuhnya harga saham.
Oleh karena itu, sambung Kamrussamad, bagaimana sektor jasa keuangan jika dipotret dari segi tantangan dan solusi di tengah wabah corona?
Terutama menanggulangi investasi ilegal, yang berpeluang dimanfaatkan di tengah kekhawatiran masyarakat pada corona.
Saat ini, DPR bersama OJK terus memberikan edukasi dan literasi ke masyarakat, untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal, yang merugikan dan meresahkan.
Menurut Kamrussamad, upaya itu diharapkan agar masyarakat lebih mengerti jenis-jenis investasi, agar tidak menjadi korban dari investasi bodong.
“Di mana kondisi keuangan sekarang semakin sulit, sayang kalau warga jadi korban dari investasi bodong,” katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (9/3).
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad bersama OJK, terus berupaya memberikan edukasi dan literasi ke masyarakat, untuk ikut serta melawan tawaran investasi bodong yang merugikan.
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025