Kamrussamad Dorong Pemda Miliki Menteri Keuangan Daerah yang Mumpuni

"Kalau serapannya tidak optimal, maka rakyat tidak akan merasakan manfaatnya. Karena itu, saya lihat kuncinya Pemda juga harus punya menteri keuangan yang berperan sebagai arsitek keuangan daerah dan memiliki kapasitas," jelas dia.
Menurut legislator Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kep. Seribu itu, TKD mencakup beberapa skema. Mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, Dana Otsus, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa.
"Saat ini, misalnya, kalau kami lihat realisasi pemanfaatan DAU 2021, sampai dengan akhir tahun sebesar Rp 23,4 triliun atau 69,2 persen. Bahkan catatan menteri keuangan di 2021, DAU masih didominasi belanja pegawai," jelas dia.
Selain itu, kata dia, baru 395 daerah memenuhi belanja wajib minimal 25 persen DAU dan masih ada 147 lainnya belum memenuhi.
"Ini menandakan belanja daerah belum fokus dan efisien. Saya juga melihat pola eksekusi APBD yang masih business as usual, selalu tertumpu di triwulan IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," tandas Kamrussamad. (tan/jpnn)
Kamrussamad menilai Pemda harus punya menteri keuangan yang berperan sebagai arsitek keuangan daerah dan memiliki kapasitas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati