Kamrussamad Kecam OJK Loloskan Kookmin Bank Jadi Pengendali Bukopin
![Kamrussamad Kecam OJK Loloskan Kookmin Bank Jadi Pengendali Bukopin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/09/kamrussamad-anggota-dpr-ri-komisi-xi-berbicara-seputar-tantangan-dan-solusi-investasi-illegal-di-tengah-krisis-ekonomi-paska-virus-corona-di-jakarta-foto-dok-pribadi-for-jpnn-43.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengkritik aksi korporasi Kookmin Bank (KB), sebagai pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.
Kamrussamad menduga ada antek asing di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga Kookmin lolos jadi pemegang saham pengendali.
"Diduga ada antek asing di OJK, sehingga Kookmin power full di Bukopin," kata Kamrussamad, dalam keterangan resmi, Selasa.
Bank asal Korea Selatan (Korsel) itu diketahui sebagai pemegang saham terbesar kedua di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Kookmin Bank telah menyetorkan dana segar senilai Rp 2,8 triliun untuk membantu likuiditas sekaligus penguatan permodalan Bank Bukopin, pada Kamis pekan lalu.
Oleh karena itu, kata Kamrussamad, pemerintah disarankan membantu Bukopin. Karena, ucap dia, bank terbesar kedua ini memiliki plafon kredit untuk UMKM.
"Padahal, kita tahu kondisi UMKM saat ini sedang terpuruk akibat Covid-19," ujarnya.
Dikatakan Kamrussamadd, fungsi OJK selaku pemegang otoritas industri jasa keuangan, seharusnya konsisten dalam menjalankan regulasi yang sudah dikeluarkan terhadap Kookmin.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengkritik aksi korporasi Kookmin Bank (KB), sebagai pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK