Kamrussamad Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Mi Instan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad merespons isu harga mi instan akan mengalami kenaikan.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan kenaikan harga mi instan harus diantisipasi pemerintah.
Salah satunya, kata dia, dengan memberikan subsidi.
Sebab, kenaikan harga mi instan dapat mengurangi daya beli masyarakat.
Dia menjelaskan di awal tahun, harga mi instan per bungkus Rp 2.400.
“Sekarang, di Juli, mencapai Rp 2.700. Jadi, kenaikan ini tentu akan mengurangi daya beli masyarakat,” kata Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (11/8).
Dia menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mi instan adalah komoditas pangan yang riil dikonsumsi oleh 20 persen penduduk yang berada di atas garis kemiskinan sementara.
“Jadi, kenaikan harga mi instan akan berdampak bagi rakyat miskin. Apalagi konsumsi mi masyarakat Indonesia sangat tinggi,” ungkap legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu), itu.
Isu kenaikan harga mi instan harus diantisipasi pemerintah. Salah satunya dengan memberikan subsidi.
- Spageti Instan dengan Rasa Restoran, Solusi Praktis Pencinta Pasta
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans Pakuan
- Begini Komitmen Lemonilo Terhadap Higienitas dan Kualitas Produk
- Unik, Kelab Malam di Yogyakarta Ini Sajikan Menu Warmindo
- 6 Bahaya Makan Mi Instan, Tingkatkan Risiko Serangan Penyakit Ini