Kamrussamad Sebut Utang Pemerintah Berpotensi Bahayakan Negara
Legislator Dapil Jakarta itu menambahkan indikator kerentanan utang pemerintah, telah melampaui rekomendasi IMF dalam International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411.
Rasio-rasio yang melampaui batas aman antara lain rasio debt service terhadap penerimaan, rasio bunga utang terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan.
Selain mengindikasikan nominal utang yang terus bertumbuh, rasio ini juga menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pemerintah tidak bertumbuh, seiring dengan bertambahnya utang pemerintah.
"Meski PDB Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun, akan tetapi hal ini tidak diiringi oleh pertumbuhan tax ratio atau rasio pajak. Namun, kondisi yang terjadi adalah tax ratio terus konsisten turun," katanya lagi.
Tax ratio yang pada 2015 mencapai 10,76 persen pada 2019 lalu justru turun ke angka 9,76 persen, padahal RPJMN 2015-2019 menargetkan tax ratio pada tahun lalu bisa naik hingga 16 persen.
Artinya ada angka PDB tertentu yang tidak diperoleh pajaknya oleh negara.
"Kita mendorong perubahan struktural atas pengelolaan fiskal pemerintah, terutama pentingnya fiscal sustainability analysis (FSA) untuk segera disusun," pungkasnya. (mg8/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyoroti utang pemerintah yang bertambah menjadi Rp 635 triliun, hanya dalam periode 48 hari, sejak 1 April sampai 18 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman
- Sri Mulyani Beberkan Kabar Baik soal Kondisi APBN
- Menkeu Sri Mulyani Mewanti-wanti soal Utang Indonesia 2025, Hati-Hati!
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Utang Indonesia Naik 2,7 Persen, Sebegini Nilainya