Kamrussamad: Securities Crowdfunding Terobosan Permodalan di Tengah Pandemi Covid-19

Kamrussamad: Securities Crowdfunding Terobosan Permodalan di Tengah Pandemi Covid-19
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad (kanan). Foto: Istimewa for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendukung program Securities Crowdfunding (SCF) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program tersebut diluncurkan pada pembukaan perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia 4 Januari 2021.

Menurut Kamrussamad, SCF merupakan salah satu skema pembayaran alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.

Dengan skema ini, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal.

"Lalu dana yang dihimpun bisa lindungi nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu," kata Kamrussamad, Senin (4/1).

Kamrussamad mendukung program SCF tersebut sebagai terobosan bagi kaum entrepreneur milenial yang ingin masuk ke pasar modal.

"Sehingga memudahkan UMKM dari sektor informal bisa masuk menjadi sektor formal, terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (boy/jpnn)

Menurut Kamrussamad, Securities Crowdfunding merupakan salah satu skema pembayaran alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News