KAMSI: Pernyataan Agum soal Prabowo dan Penculikan Adalah Fakta Sejarah

KAMSI: Pernyataan Agum soal Prabowo dan Penculikan Adalah Fakta Sejarah
Agum Gumelar. Foto: Raka Denny/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Kesatuan Aksi Alumni dan Mahasiswa Semanggi (KAMSI) Ignatius Indro menilai kepolisian tidak dapat menindaklanjuti laporan Eggi Sudjana terhadap Agum Gumelar. Pasalnya, pernyataan Agum soal penculikan aktivis pada era Orde Baru dan keterlibatan Prabowo berdasarkan hasil investigasi resmi.

“Ini kan fakta dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998 usai pemeriksaan atas Prabowo Subianto. Hasilnya beliau diberhentikan dari dinas kemiliteran. Ini merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan,” ujar Indro kepada wartawan, Minggu (24/3).

Menurutnya jika Prabowo merasa apa yang diungkapkan Agum Gumelar merupakan fitnah, maka silakan datang sendiri ke Mabes Polri melaporkan hal tersebut. “Tidak dapat diwakilkan, apalagi oleh yang tidak berkepentingan. Kalau diam saja, berarti membenarkan apa yang diungkapkan Agum Gumelar,” jelasnya.

BACA JUGA: Agum dan SBY Diminta Buka-bukaan soal Penculikan Aktivis

Terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, Indro mengatakan, rekomendasi DPR kepada Presiden SBY terkait kasus tersebut sudah diberikan sejak 30 September 2009. Namun, tidak pernah dijalankan.

Dia berharap SBY konsisten dengan sikapnya ketika masih menjadi anggota DKP dan membantu pemerintah saat ini menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut. “Daripada menuding apa yang diungkapkan mantan anggota DKP adalah character assasinations pada dirinya, lebih baik SBY dan Agum Gumelar mendatangi Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan utuh peristiwa tersebut. Yang kita butuhkan saat ini adalah keadilan bagi para korban,” ujar mantan aktivis dan pendiri FAMRED ini.

“Kepada Ibu Ani Yudhoyono sebagai ibu negara keenam yang mendampingi SBYmenjalankan tugas negara selama sepuluh tahun, kami mendoakan ibu Ani agar diangkat penyakitnya dan mendapatkan kesembuhan, agar dapat kembali ke tengah keluarga tercinta. Namun harus juga diingat ini bukan merupakan persoalan pribadi, kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan persoalan negara.”

Aktivis KAMSI ini lebih lanjut mengatakan Prabowo Subianto yang dari hasil sidang DKP tahun 1998 dinyatakan bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan paksa sebaiknya juga memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)


Aktivis Kesatuan Aksi Alumni dan Mahasiswa Semanggi (KAMSI) Ignatius Indro menilai kepolisian tidak dapat menindaklanjuti laporan Eggi Sudjana terhadap Agum Gumelar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News