Kamu Tanya Gaji PPPK 2022 & 2023? Ini Hitungan Menurut Peraturan Baru dari Menkeu
"Dari perhitungan kami, yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp 3,7 juta per orang. Itu belum termasuk tunjangan fungsional maupun tambahan penghasilan," tutur Fulkan.
Dia mencontohkan Kabupaten Lamsel yang mendapatkan alokasi anggaran PPPK sebesar Rp 53,8 miliar untuk 2023.
Menurut Fulkan, dana tersebut dialokasikan untuk 100 PPPK 2022 yang terdiri atas 70 guru, 20 tenaga kesehatan, 10 penyuluh pertanian, plus usulan formasi PPPK 2023 sebanyak 4.812.
Dari 4.812 formasi itu, kata Fulkan, terdapat 727 pengajar lulusan pendidikan guru yang tidak masuk pada formasi 2022. Seharusnya 727 guru tersebut diusulkan seluruhnya oleh Pemkab Lamsel.
"Kalaupun pemkab mengusulkan formasi PPPK 2023 sebanyak 727 guru lulus PG, masih ada kelebihan dana Rp 40 miliar," ucapnya.
Fulkan menyebut kelebihan dana itu bisa dipakai untuk mengangkat nakes dan tenaga teknis.
Oleh karena itu, dia menegaskan semestinya pemda tidak berpikir dua kali lagi karena Kemenkeu akan mentransfer gaji dan tunjangan PPPK ketika pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah resmi mengangkat honorer menjadi PPPK.
Menurut Fulkan, sangat aneh bila pemda menolak mengusulkan formasi PPPK yang sudah dianggarkan Kemenkeu.
Merujuk peraturan baru dari Menkeu, GLPGPPPK menghitung setiap PPPK guru, nakes, dan tenaga teknis 2022 dan 2023 mendapatkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK