KAN Ancam Cabut Akreditasi Perusahaan Terlibat Suap
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Prof Bambang Prasetya menyatakan, pihaknya tidak segan-segan mencabut akreditasi perusahaan yang terlibat suap. Hal ini sebagai sanksi atas pelanggaran berat yang dilakukan perusahaan.
"Semua perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD sangat menjaga performance-nya. Akreditasi merupakan bagi terpenting dari kredibilitas perusahaan. Bila akreditasinya dicabut, otomatis memengaruhi brand-nya dan ini paling ditakuti setiap perusahaan," beber Bambang di Jakarta, Kamis (8/6).
Bambang yang juga kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) ini menambahkan, pemberian akreditasi kepada perusahaan melalui proses panjang.
Biasanya, perusahaan yang mengantongi akreditasi, grade-nya lebih tinggi dibanding tak terakreditasi. Bahkan, perusahaan yang terakreditasi bisa leluasa bertransaksi antarnegara karena sudah memenuhi standar internasional.
"Perusahaan yang sudah menjalankan sistem manajemen anti penyuapan, tidak hanya di tingkat atasan harus bebas korupsi, tapi sampai bawahnya juga," ujarnya.
Penerapan sistem manajemen anti penyuapan oleh organisasi berdasarkan SNI, lanjut Prof Bambang, adalah hal penting dan diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab sebuah organisasi.
Organisasi harus proaktif berkontribusi melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui komitmen kepemimpinan yang menetapkan budaya jujur, transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan di dalam sebuah organisasi. (esy/jpnn)
Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Prof Bambang Prasetya menyatakan, pihaknya tidak segan-segan mencabut akreditasi perusahaan yang terlibat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- IDSTB-BSN Bersinergi Memfasilitasi Serfifikasi Software Tester
- SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- 27 Tahun Berkiprah, BSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- BSN: 549.970 Produk UMK akan Menggunakan Tanda SNI, Gratis