Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI

Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI
Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI
JAKARTA - Sengketa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan makin ruwet. Dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum pasangan Iskandar SE-Kukuh Pudiyarto (Kandaku) yang menggugat KPUD OKI mengklaim memenangkan Pilbup OKI karena suaranya lebih banyak dari pasangan terpilih Ishak Mekki-Engga Dewata (Ismed).

”Dari pengajuan gugatan yang kami sampaikan, telah mengalami perubahan jumlah perolehan suara, pasangan Ismed kalah. Karena suaranya lebih sedikit dari pasangan Kandaku,” kata kuasa hukum Kandaku, Yopie Bharata SH di Jakarta, Selasa (11/11). Menurut hitungan pihaknya, Kandaku mendapatkan perolehan 155.233 suara, sementara pasangan Ismed cuma dapat 86.879 suara. Jumlah itu dari perhitungan KPUD OKI sebanyak 160.395 suara untuk Kandaku, dan sebanyak 190.425 suara untuk Ismed.

“Hitungan itu kami dapatkan dari penghapusan jumlah suara pada tujuh kecamatan di OKI, yaitu kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Air Sugihan, Lempuing, Lempuing Jaya, dan Teluk Gelam,” bebernya. Kenapa demikian? “Karena disana terindikasi terjadi kecurangan. Antara lain ada dugaan intimidasi dari oknum kecamatan pada masyarakat di beberapa desa pada tujuh kecamatan itu. Indikasi money politic. Jadi logikanya karena indikasi kecurangan dari pihak Ismed, maka suara untuk mereka di-nol-kan. Nanti dalam sidang pembuktian surat dan saksi akan kami hadirkan,” bebernya.

JAKARTA - Sengketa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan makin ruwet. Dalam sidang lanjutan di Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News