Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI
Rabu, 12 November 2008 – 15:55 WIB

Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI
JAKARTA - Sengketa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan makin ruwet. Dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum pasangan Iskandar SE-Kukuh Pudiyarto (Kandaku) yang menggugat KPUD OKI mengklaim memenangkan Pilbup OKI karena suaranya lebih banyak dari pasangan terpilih Ishak Mekki-Engga Dewata (Ismed).
”Dari pengajuan gugatan yang kami sampaikan, telah mengalami perubahan jumlah perolehan suara, pasangan Ismed kalah. Karena suaranya lebih sedikit dari pasangan Kandaku,” kata kuasa hukum Kandaku, Yopie Bharata SH di Jakarta, Selasa (11/11). Menurut hitungan pihaknya, Kandaku mendapatkan perolehan 155.233 suara, sementara pasangan Ismed cuma dapat 86.879 suara. Jumlah itu dari perhitungan KPUD OKI sebanyak 160.395 suara untuk Kandaku, dan sebanyak 190.425 suara untuk Ismed.
Baca Juga:
“Hitungan itu kami dapatkan dari penghapusan jumlah suara pada tujuh kecamatan di OKI, yaitu kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Air Sugihan, Lempuing, Lempuing Jaya, dan Teluk Gelam,” bebernya. Kenapa demikian? “Karena disana terindikasi terjadi kecurangan. Antara lain ada dugaan intimidasi dari oknum kecamatan pada masyarakat di beberapa desa pada tujuh kecamatan itu. Indikasi money politic. Jadi logikanya karena indikasi kecurangan dari pihak Ismed, maka suara untuk mereka di-nol-kan. Nanti dalam sidang pembuktian surat dan saksi akan kami hadirkan,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan makin ruwet. Dalam sidang lanjutan di Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?