Kandang Ayam Isinya Narkoba, Banyak Banget
jpnn.com, TASIKMALAYA - J (47) dan E (39) tak pernah kapok terlibat penyalahgunaan narkoba. Bandar kelas kakap ini dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya di wilayah Kecamatan Cibeureum.
"Saat digeledah ditemukan ganja 1 kilogram dan sabu-sabu 2 gram yang merupakan sisa barang yang sudah diedarkan," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan, Selasa (7/7).
Kedua tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Petugas memeriksa tersangka hingga akhirnya menemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang sengaja disimpan di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
"Mereka sengaja sembunyikan di tempat itu, kemudian kami amankan," katanya.
Kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat terhadap kedua tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun BNN, kata Tuteng, ternyata para tersangka itu sudah dikenal oleh kalangan pengguna narkoba di wilayah Priangan Timur meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Ia menyebutkan, kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda yakni tersangka E berperan sebagai kurir dan J sebagai pemilik barang atau bandar narkoba.
"Mereka sudah lama beroperasi, saat ini kasusnya terus dikembangkan," katanya.
Ganja sebanyak 1 kilogram dan sabu-sabu 2 gram disimpan tersangka di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor