Kandidat Kepala Daerah Diminta Hormati MK
jpnn.com - JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para kandidat kepala daerah yang mengajukan perkara atau sedang berperkara menghormati persidangan di MK. Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, (15/11).
"Para kandidat harus mampu mengendalikan dan simpatisannya. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam persidangan MK. Terutama menaati tata tertib persidangan," kata Hamdan.
Selama ini persidangan di MK termasuk yang paling aman dan tertib. Sebelum sidang dimulai MK menampilkan tata cara dan tata tertib mengikuti sidang di beberapa layar televisi di lobi ruang sidang pleno lantai 2 maupun ruang media massa. Penayangan dilakukan setiap akan sidang sehingga semua pengunjung sidang dapat menyimaknya.
Sebelum masuk, pengunjung sidang juga diperiksa dua kali oleh petugas keamanan internal MK. Baik di pintu masuk gedung MK, maupun pintu masuk ruang sidang. Oleh karena itu, peristiwa ricuh yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon kandidat di PHPUD Provinsi Maluku cukup membuat pihak MK kaget. Tak menyangka akan ada kejadian demikian.
"Para kandidat harus menyadari dan mampu memberikan pemahaman pada massa dan simpatisannya bahwa sidang di MK, adalah mekanisme demokrasi sehingga harus dijaga dan dihormati. Dijauhkan dari tindakan contempt of court," tandas Hamdan.(flo/jpnn)
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para kandidat kepala daerah yang mengajukan perkara atau sedang berperkara menghormati persidangan di MK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan