Kandidat Ketum Ansor Saling Jegal
Alot, Bahas Persyaratan
Minggu, 16 Januari 2011 – 05:09 WIB
SURABAYA - Kongres XIV GP Ansor yang berlangsung di Asrama Haji, Sukolilo, semakin panas. Hingga tadi malam (15/1), dari sekian banyak kandidat mengerucut ke empat nama. Yakni, Marwan Ja"far (PKB), Nusron Wahid (Golkar), Chatibul Umam Wiranu (Demokrat), dan A. Malik Haramain (PKB). Pemilihan nakhoda baru bakal berlangsung nanti malam (16/1). Yang lebih sengit adalah adanya wacana agar calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus pusat dan pengurus harian GP Ansor. Bila lolos, wacana itu bakal menjegal Nusron maupun Marwan.
Saking ketatnya kongres, materi pembahasan PD/PRT (pedoman dasar/pedoman rumah tangga) yang dimulai sejak Jumat malam (14/1) belum juga selesai. Materi itu baru mulai lagi dibahas tadi malam pukul 20.30. Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Ketua Umum (Ketum) GP Ansor Saifullah Yusuf, yang diterima secara aklamasi, terjadi lobi-lobi yang cukup panjang di antara peserta kongres.
Baca Juga:
Dalam pembahasan PD/PRT itulah, persyaratan, tata cara, dan mekanisme pemilihan ketua umum ditentukan. Saat membahas persyaratan calon, sudah terjadi tarik ulur yang begitu ketat. Yang pertama adalah soal umur. Muncul wacana yang membatasi umur calon ketua umum maksimal 40 tahun. Bila itu berlaku, yang lolos adalah Malik Haramain dan Nusron Wahid. Sedangkan Umam dan Marwan Ja"far bakal tersingkir. Pembahasan masalah umur itu cukup serius.
Baca Juga:
SURABAYA - Kongres XIV GP Ansor yang berlangsung di Asrama Haji, Sukolilo, semakin panas. Hingga tadi malam (15/1), dari sekian banyak kandidat mengerucut
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum