Kandungan di Rokok Elektrik dan Sederet Jenis Penyakit yang Ditimbulkan
jpnn.com, JAKARTA - Rokok elektrik berdampak buruk bagi kesehatan karena mengandung zat karsinogen dan racun yang bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Menurut berbagai penelitian, jenis penyakit yang bisa ditimbulkan rokok elektrik antara lain kanker, penyakit paru, gangguan kesehatan mulut, hingga tuberculosis.
Mengutip data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Jakarta, Jumat, rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; serta nanopartikel.
Rokok elektronik memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis sehingga memiliki risiko perubahan sel dan mencetuskan timbulnya beberapa kanker tertentu seperti kanker paru, kanker mulut dan tenggorokan.
Rokok elektronik juga berpotensi menimbulkan gangguan pada pencernaan, sistem imun, dan timbulnya trombosis.
PDPI menyebut rokok elektrik berdampak pada sistem paru dan pernapasan, seperti peningkatan peradangan atau inflamasi, kerusakan epitel dan sel, menurunkan sistem imun lokal paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma dan emfisema.
Bahan beracun pada rokok elektrik seperti logam (heavy metals), silikat, nanopartikel dan particulate matter merangsang iritasi dan peradangan serta menimbulkan kerusakan sel.
Menurut Ketua PDPI dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K), beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik membuat iritasi saluran napas, meningkatkan gejala pernapasan, risiko bronkitis, asma, dan infeksi paru.
Rokok elektrik bisa memicu munculnya beregam jenis penyakit, juga menimbulkan kecanduan bagi penggunanya.
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mulai Bulan Depan, Vape Jadi Barang Haram di Vietnam
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- 10 Tahun Berkecimpung di Industri, JVS Group Raih Rekor MURI
- Suorin Fero, Vaping Jenis Pod yang Punya Desain Inovatif dan Anti-Bocor
- Ini Imbauan Penting APVI pada Hari Vape Nasional 2024