Kandungan TAR dalam Rokok yang Dibakar Bersifat Racun, Bisa Memicu Kanker
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Toksikologi dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Shoim Hidayat, mengatakan nikotin merupakan senyawa kimia organik yang dikategorikan sebagai alkaloid dan ditemukan pada tanaman tertentu, seperti kentang, terong, tomat dan tembakau.
Namun, sumber nikotin yang paling tinggi konsentrasinya terdapat pada tembakau. Efek konsumsi dari nikotin bisa berupa adiksi atau ketergantungan.
“Ketagihan nikotin berkaitan dengan mental, efeknya menyenangkan seperti tidak stres, lega, dan lebih fokus. Hal ini ada kaitannya dengan pelepasan hormon dopamin dalam tubuh,” tutur Shoim.
Sementara itu, TAR adalah partikel kimia yang dihasilkan dari rokok yang dibakar. Partikel ini terdiri dari ribuan senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker.
Jika dibandingkan dengan nikotin, kandungan TAR dalam rokok yang dibakar bersifat racun dan dapat mempengaruhi kinerja organ dalam tubuh, seperti paru-paru dan jantung.
Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker.
Dari sekitar 7.000 bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.
“Sebagai antisipasi, perokok aktif bisa mengurangi bahaya TAR dengan beralih ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau produk tembakau yang dipanaskan. Tidak ada proses pembakaran dan TAR pada produk tersebut karena hanya dipanaskan serta menghasilkan uap air,” lanjut Shoim.
Sebagai antisipasi, perokok aktif bisa mengurangi bahaya TAR dengan beralih ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik.
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar