Kang Ace Sebut Saifudin Ibrahim Sudah Bikin Onar, Pecah Belah Umat, Apa Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut Saifuddin Ibrahim sudah membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat setelah pendeta itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.
"Pernyataannya (Pendeta Saifudin, red) jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu melalui layanan pesan, Jumat (18/3).
Ketua DPP Partai Golkar itu menanyakan alasan dan motif Pendeta Saifudin sampai menyampaikan pandangan kepada publik soal agama yang bukan diyakini oleh pria bernama asli Abraham Ben Moses itu.
"Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya, apalagi menyebut ayat Al-Quran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," kritik legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu.
Pria yang akrab disapa Kang Ace itu mendesak aparat penegak hukum menindak Pendeta Saifudin. Sebab, pernyataan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu menggangu solidaritas antarumat beragama.
"Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifudin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama," ungkap Ace.
Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto mendorong kepolisian mengusut pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.
"Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan. Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar rasa keadilan dan tidak meperkeruh keadaan," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3).
Ace Hasan Syadzily menyebut Saifudin Ibrahim sudah membuat onar. Polisi harus segera bertindak.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah