Kang Agun Tegaskan DPR Butuh KPK, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mengakhiri Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) pada masa sidang ini. Ketua Pansus KPK itu menuturkan, Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan pembacaan laporan hasil kerja pansus yang terbentuk pada pertengahan 2017 itu.
“Biar nanti Bamus yang akan menjadwalkan kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan Pansus KPK,” kata Agun usai rapat dengan pimpinan DPR dan fraksi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/2).
Pansus pun sudah menyiapkan rekomendasi untuk KPK yang akan dibacakan di rapat paripurna nanti. Agun mengatakan, pada intinya Pansus KPK ingin semua berakhir dengan baik.
Soal substansi rekomendasi, ujar dia, Pansus KPK sejak awal menghendaki ada penguatan di tubuh komisi antirasuah itu. “KPK tetap dibutuhkan, namun pelaksanaannya kami berharap tidak ada lagi semacam ketidakharmornisan antara lembaga penegak hukum dengan lainnya,” katanya.
Agun juga berharap agar kondisi internal KPK ke depan mengalami perbaikan baik dari sisi kelembagaan, tata kelola, sumber daya manusia dan anggaran. “Kami ingin KPK ke depan semakin terukur dan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra di publik,” ujarnya.
Soal langkah konkret penguatan, sambung Agun, kewenangan KPK sebenarnya begitu luas. Ada koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, sampai upaya monitoring pencegahan.
Agun menegaskan, Pansus KPK memilih objektif melihat besaran anggaran yang diturunkan untuk fungsi-fungsi itu. “Sehingga kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistemik dan masih di publik yang melibatkan banyak pihak,” katanya.(boy/jpnn)
Seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mengakhiri masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) pada masa sidang ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR