Kang Akom Jadi Terlapor di MKD Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Untuk ketiga kalinya Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kali ini laporan tentang Ade terkait pernyataannya yang menyebut pembangunan perpustakaan untuk meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat.
Pihak yang mengadukan Akom -sapaan Ade- dalam kasus ini adalah Ari Wibowo, warga Ciputat, Tangerang Selatan. Ia datang ke MKD dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Saya menyerahkan laporan. Pertama, masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina," kata Ari usai menyerahkan aduan di MKD, Kamis (7/4).
Kedua, ia menuding Akom memaksakan ide pembangunan perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara. Padahal, mestinya politikus Golkat itu membantu pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran hingga Rp 290 triliun.
"Ketiga, kenapa membangun gedung Rp 570 miliar sudah ada nominal di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga, red) dan belum ada pembicaraan (di DPR, red). Saya bawa bukti rekaman video, print (salinan, red) dari media online," kata Ari.
Sebelumnya Akom juga pernah diadukan ke MKD. Pertama terkait dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Yang kedua adalah tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia