Kang Akom Jadi Terlapor di MKD Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Untuk ketiga kalinya Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kali ini laporan tentang Ade terkait pernyataannya yang menyebut pembangunan perpustakaan untuk meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat.
Pihak yang mengadukan Akom -sapaan Ade- dalam kasus ini adalah Ari Wibowo, warga Ciputat, Tangerang Selatan. Ia datang ke MKD dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Saya menyerahkan laporan. Pertama, masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina," kata Ari usai menyerahkan aduan di MKD, Kamis (7/4).
Kedua, ia menuding Akom memaksakan ide pembangunan perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara. Padahal, mestinya politikus Golkat itu membantu pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran hingga Rp 290 triliun.
"Ketiga, kenapa membangun gedung Rp 570 miliar sudah ada nominal di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga, red) dan belum ada pembicaraan (di DPR, red). Saya bawa bukti rekaman video, print (salinan, red) dari media online," kata Ari.
Sebelumnya Akom juga pernah diadukan ke MKD. Pertama terkait dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Yang kedua adalah tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos