Kang Akom Penuhi Panggilan KPK setelah Mandkir Dua Kali
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Ade memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan ketua DPR itu tampak hadir di gedung KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Namun, Akom -panggilan akrabnya- memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kedatangannya hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Akom akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pemeriksaan terhadap Akom merupakan penjadwalan ulang setelah suami Netty Marliza itu mangkir dari panggilan KPK.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya. Akan diperiksa sebagai saksi untuk AA dalam kasus e-KTP," kata Febri.
Sebelumnya Akom dan Netty sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Yakni pada 20 Juni dan 3 Juli 2017.
Akom sudah beberapa kali diperiksa dalam penyidikan kasus e-KTP. Dalam tuntutan Irman Dan Sugihrto, dia diduga menerima fee terkait e-KTP. Namun, Akom membantahnya.(put/jpg)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Ade memenuhi panggilan lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Ade Komarudin
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC