Kang Cucun Dukung Target Sejuta Lifting Minyak Indonesia, Tetapi ada Syaratnya
Di antaranya akibat lapangan eksplorasi yang kian menua dan tantangan dari kian pesatnya pengembangan energi terbarukan.
Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama era para stake holder di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, SKK Migas, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), dan Indonesian Petroleum Association (IPA).
“Kami akan mengawal dari sisi regulasi melalui anggota kami yang ada di Komisi VI DPR,” kata dia.
Politikus asal Jawa Barat ini menegaskan pencapaian 1 juta barel lifting minyak per hari akan sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Salah satunya dengan menekan defisit perdagangan migas yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah juga bisa mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pencapaian target lifting minyak sejuta barel per hari seperti penyederhanaan perizinan, penyediaan, keterbukaan data, dan integrasi hulu-hilir serta stimulus fiskal.
“Mengingat besarnya pengaruh produksi migas ini dalam perekonomian kita maka sudah sepantasnya,” pungkas dia.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber yakni Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza, Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi Taufik Aditya Warman, dan Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi Medy Kurniawan. Diskusi itu merupakan bagian dari diskusi mingguan yang digelar oleh Fraksi PKB DPR. (ast/jpnn)
Cucun Ahmad Syamsurijal menilai relevan target Indonesia terkait produksi siap jual atau lifting minyak sejuta barel per hari pada 2030.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ketua Komisi XII DPR Dorong Terobosan Teknologi untuk Tingkatkan Lifting Migas
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- PKB Menggandeng TNI dan Polri untuk Mengamankan Muktamar di Bali