Kang Cucun Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Pinjol Ilegal
jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal turut mengajak masyarakat untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dia menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan bertema Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal'.
Cucun menegaskan bahwa masyarakat harus jeli dalam melihat produk jasa keuangan, seperti pinjol yang mudah diakses.
"Jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan sesaat," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangannya, Sabtu (24/12).
Menurut Kang Cucun, sapaannya, penyuluhan ini merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.
"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya" ujar Kang Cucun.
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menuturkan maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk/jasa layanan keuangan.
"Banyaknya korban dari pinjol ilegal menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita, khususnya masyarakat yang ada di desa," tuturnya.
Kang Cucun menggandeng OJK memberi penyuluhan kepada masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal yang kian marak.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Dukung Sikap Prabowo soal Skandal Pagar Laut, Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus