Bongkar Peredaran Sabu-sabu Sebesar 821 Kg
Kang Cucun PKB Apresiasi Langkah Besar Polri Selamatkan Masa Depan Rakyat Indonesia

Apresiasi khusus juga harus disematkan kepada jajaran Tim Satgasus Merah Putih di bawah komando Brigjen Pol Ferdi Sambo yang tisak kurang dari 4 bulan melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga bisa membongkar kasus tersebut.
“Ke depan tantangan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan makin besar. Oleh karena itu, kita akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” katanya.
Untuk diketahui jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram. Dua tersangka Basheir Ahmad dan Adel Saeed Yaslam Awadh ditangkap di ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Diduga mereka adalah bagian dari kartel narkoba yang berpusat di Timur Tengah.(fri/jpnn)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah besar Bareskrim Polri dalam menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa