Kang Emil Berhati-hati, Jangan Sampai Jabar seperti Korsel
jpnn.com, BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat mengantisipasi kemungkinan munculnya gelombang kedua pandemi COVID-19 setelah berbagai kegiatan masyarakat di sejumlah sektor secara bertahap dibuka.
"Khusus sektor pariwisata kami merekomendasikan kepada kepala daerah untuk membuka destinasi wisata outdoor (luar ruangan) dan siang hari. Jadi, hiburan malam dan yang sifatnya pariwisata malam hari, kami tidak rekomendasikan dulu, walau diskresi tetap ada di (pemerintah, red) kabupaten/kota," kata Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar M. Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Bandung, Jumat (12/6).
Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional diterapkan di daerah itu, pihaknya secara bertahap membuka kegiatan di sejumlah sektor secara bertahap sebagai antisipasi munculnya gelombang kedua serangan COVID-19.
Sektor yang pertama dibuka adalah kegiatan di tempat ibadah.
Setelah itu kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, tetapi berisiko kecil terhadap penularan COVID-19, seperti industri dan perkantoran, kemudian sektor perdagangan, pariwisata, dan pendidikan.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil itu, mengatakan rekomendasi tersebut merujuk pada gelombang dua serangan COVID-19 di Korea Selatan, di mana penularannya terjadi di destinasi wisata malam hari.
"Pendidikan juga kami masih tahan. Kasus di Israel, di Prancis, di Korea Selatan, klaster pendidikan tinggi. Maka, pendidikan per hari ini belum kita buka dulu, sampai situasi aman," katanya.
Ia menyebut potensi penularan COVID-19 di pasar tradisional tergolong tinggi, apalagi pedagang di sejumlah pasar di Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang kedua pandemi COVID-19.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045