Kang Emil Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan

jpnn.com, BADUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a.k.a Kang Emil mendukung hukuman mati atas Herry Wirawan.
Saat menghadiri pelantikan pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Bali di Kuta, Badung, Selasa (18/1), Kang Emil menyoroti serius kasus Herry.
Di mata Kang Emil, kasus pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis yang mendudukkan Herry Wirawan sebagai pelaku melampaui batas kemanusiaan.
Menurut suami Atalia Praratya itu, tuntutan mati ditambah kebiri kimia terhadap predator berlabel ustaz itu sepadan dengan perbuatan.
"Jumlah (korban) kejahatannya tidak hanya satu orang, tetapi banyak sekali, merenggut masa depan anak-anak bangsa," ucap Kang Emil seperti dikutip dari JPNN Bali.
Kang Emil berharap putusan hakim selaras dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Tergantung nanti majelis hakim menentukan, mudah-mudahan sesuai yang dituntut jaksa," kata pria berusia 50 tahun yang pengin ikut pemilihan presiden itu. (gie/jpnn)
Di mata Kang Emil, pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis yang mendudukkan Herry Wirawan sebagai pelaku melampaui batas kemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Adek
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies