Kang Emil Jadikan Penghargaan dari Pusat Buat Modal Kampanye

Kang Emil Jadikan Penghargaan dari Pusat Buat Modal Kampanye
Ridwan Kamil. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjadi salah seorang dari 15 kepala daerah yang dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat siang.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengucapkan terima kasih atas penilaian yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga berhak menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kalau dari pidato Pak Mendagri, kami kepala daerah yang dipercaya sudah menyelesaikan tugas-tugas negara lebih dari 80 persen dari yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Kang Emil di Gedung Kemendagri.

Menurut kandidat Gubernur Jawa Barat ini, pemerintah pusat tentu tidak main-main dalam memberikan penghargaan. Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan penilaian. Apalagi penilaian tidak hanya diberikan oleh Kemendagri, tapi juga sejumlah kementerian/lembaga lain.

Karena itu Kang Emil siap menerima amanah penghargaan tersebut, untuk kemudian menjadikannya sebagai acuan untuk lebih baik lagi dalam mengabdi.

"Penghargaan ini menandakan kami di daerah bekerja, ada ukurannya. Tidak hanya sekadar persepsi tapi memang ada tim yang mengelola semua urusan. Minimal ada 800 indikator bagaimana kami bekerja," ucapnya.

Selain itu Kang Emil juga mengakui, penghargaan yang diterima menambah modal kampanye untuk maju pada Pilgub Jabar 2018. Paling tidak masyarakat akan menilai dirinya senantiasa menjalankan amanah yang diberikan. "Jadi ini tidak main-main, menambahi modal buat kampanye," pungkas Kang Emil. (gir/jpnn)

 


Kang Emil jadi salah seorang dari 15 kepala daerah yang dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat, tepat pada peringatan Hari Pahlawan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News