Kang Emil Mengeluh Soal Akses Data Kependudukan, Kemendagri Jawab Begini

Kang Emil Mengeluh Soal Akses Data Kependudukan, Kemendagri Jawab Begini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Foto: JPNN.com

Aktivitas tersebut dinilai sangat membebani server dukcapil.

"Kemudian, setelah dilakukan konfirmasi dan diperingatkan kepada Diskominfo Jabar, aplikasi selain Aplikasi Sapa Warga yang mengakses pemanfaatan data kependudukan ditutup pada 24 April 2020 pukul 18:52 WIB oleh Diskominfo Jabar," tuturnya.

Zudan lebih lanjut memaparkan, telah dilakukan rapat video conference antara Ditjen Dukcapil dengan Disdukcapil dan Diskominfo Jabar pada 25 April lalu.

Selain itu, juga dilakukan Proof of Concept (PoC).

Diberi masukan bahwa dalam rangka percepatan verifikasi data penerima bansos, sebaiknya dilakukan pemadanan data kependudukan.

Sanksi atas pelanggaran yang dilakukan pada 26- 27 April bisa mengakibatkan hak akses ditutup oleh Ditjen Dukcapil dan secara pararel Diskominfo Jabar melakukan penyesuaian aplikasi.

"Pada 27 April dilakukan video conference kembali untuk dilakukan PoC lanjutan terhadap Aplikasi Sapa Warga.

Pada 28 April 2020, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) telah ditandatangani Kadiskominfo Jabar dan diserahkan kepada Ditjen Dukcapil," katanya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi keluhan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang mengaku kesulitan mengakses data kependudukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News