Kang Emil Prihatin dengan Status Bupati Aa Umbara Sutisna
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin mendengar penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di kabupaten setempat.
"Saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," kata gubernur yang karib disapa Kang Emil itu, di Kota Bandung, Sabtu (3/4).
Menurut Kang Emil, tindak pidana korupsi sangat tidak terpuji apalagi di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemik Covid-19.
"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materinya ada di KPK, saya juga kurang paham, tetapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tuturnya.
Kang Emil pun meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan Covid-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik.
Dia menuturkan jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis di mana ada penggunaan anggaran.
"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Seharusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.
Kang Emil memastikan bahwa sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupatinya dijadikan tersangka.
Kang Emil memastikan roda pemerintahan di Bandung Barat tidak terganggu dengan status Aa Umbara Sutisna.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini