Kang Emil Mengadu pada Jokowi soal Sekolah Asrama Milik Negara yang Tak Bisa Diakses Pemda
jpnn.com, BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan adanya sekolah kenegaraan berbasis asrama yang tidak bisa diaksesnya sebagai upaya menekan pertumbuhan Covid-19.
Hal ini dilaporkan pria yang akrab disapa Kang Emil itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat tentang percepatan penyerapan APBD Tahun 2020 bersama para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).
"Jadi waktu Secapa dilaporkan naik itu, besoknya sudah turun lagi ke 70, 50. Jadi artinya Jabar itu sebenarnya terkendali. Tetapi ada titik-titik yang perlu diwaspadai, yakni lembaga pendidikan kenegaraan yang berasrama," kata Emil.
Emil menilai sekolah berasrama memiliki siswa yang datang dari segala penjuru Indonesia. "Yang mengakibatkan, saya enggak bisa mengontrol karena kewenangan ada di pemerintah pusat. Tadi sudah saya laporkan kepada presiden," tambah Emil.
Di luar itu, Emil mengklaim Jawa Barat tergolong baik dalam mengendalikan pertumbuhan virus Covid-19. Menurut Emil, tingkat pertumbuhan Covid di Jawa Barat di bawah 5 persen.
"Dari 100 persen PCR-Swab, kami hanya 4 persen. Provinsi lain dekat kita ada 30 keterpaparannya, 12 persen, 10 persen. Rumah sakit juga tinggal 25 persen," jelas dia.
Emil juga menerangkan bahwa Jawa Barat sudah melakukan relaksasi atau membuka ruang ekonomi hingga 80 persen. Emil mewaspadai pembukaan ruang-ruang ekonomi itu.
"Kombinasi dengan ekonomi tadi. Jawa Barat, 80 persen ekonominya sudah dibuka, sambil hati-hati," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil ingin menekan penyebaran covid-19 di sekolah asrama milik negara di Jabar.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub