Kang Hasan Janji Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi CPNS

Kang Hasan Janji Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi CPNS
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Calon gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin memberi perhatian serius pada persoalan guru honorer. Menurutnya, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS perlu dikawal karena hal itu bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat banyak.

Hasanuddin menyatakan itu ketika menerima bertemu perwakilan guru-guru honorer dan madrasah se-Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/2). Calon gubernur bernomor urut 2 itu berjanji akan mengawal kebijakan Presiden Jokowi sehingga tak ada guru honorer di Jabar yang tak diangkat menjadi CPNS.

"Saya sangat memperhatikan tentang guru honorer dengan sungguh-sungguh, dan terkait kebijakan Pak Jokowi saya akan kawal hingga sampai kepada seluruh guru honorer di Jawa Barat," ujar Hasanuddin.

Kang Hasan Janji Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi CPNS

Pertemuan Calon Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin dengan para guru honorer di Depok, Kamis (15/2).

Politikus yang kini beken disapa dengan panggilan Kang Hasan itu mengaku sudah mempelajari berbagai situasi yang dihadapi para guru honerer di Jawa Barat. Menurutnya, pengangkatan guru honorer sebagai CPNS harus berjalan terbuka dan adil sesuai masa pengabdian.

Hasanuddin menegaskan, tak semestinya guru honorer yang baru saja mengabdi tiba-tiba menjadi CPNS. “Harus sesuai data agar fair dan alangkah lebih baik yang senior didahulukan,” ujarnya.

Sementara Koordinator Guru Honorer se-Kota Depok Jujun Rosadi mengaku bahagia karena bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada calon pemimpin Jawa Barat. Jujun menyebut Kang Hasan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nasib para guru honorer di Jawa Barat.

Calon gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin memberi perhatian serius pada persoalan guru honorer yang tak kunjung diangkat menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News