Kang Hergun Mengingatkan Kembali Sejarah Hari Ibu
Setelah itu, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
"Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember 1928 kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia dan kemudian ditetapkan sebagai Peringatan Hari Ibu," ucapnya.
Atas sumbangsih kaum ibu itulah kemudian Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, menetapkan 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.
Politikus asal Dapil IV Jawa Barat itu juga mengatakan sudah sepatutnya pengorbanan dan perjuangan seorang ibu mendapatkan penghargaan yang paling tinggi.
"Ibu telah berjasa melahirkan dan membesarkan kita semua. Tanpa pengorbanan dan kasih sayang ibu, kita semua tentu akan sulit menjalani kehidupan," ujar Hergun. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan atau Kang Hergun mengingatkan kembali sejarah Hari Ibu yang diperingati tiap 22 Desember.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang