Kang Hero: Saya Belum Paham Pemikiran Sri Mulyani Ini
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan bansos (bantuan sosial) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bikin bingung Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.
Politikus Partai Demokrat yang beken disapa dengan panggilan Kang Hero ini justru mempertanyakan bagaimana para pekerja yang tidak memiliki pendapatan.
"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan?," tulis Kang Hero lewat akun Twitter pribadinya @akang_hero, Kamis (6/8).
Tak tanggung-tanggung, Sri Mulyani menyatakan penerima bansos itu akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.
"Saya masih belum paham pemikiran SMI ini? Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengkatrol daya beli," lanjut wakil rakyat asal Jawa Barat ini.
Sebelumnya menteri keuangan terbaik sedunia itu juga mengatakan bahwa peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.
Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun.
Diketahui, berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa dipercepat.(fat/jpnn)
Politikus Demokrat ini mengaku bingung dengan rencana Sri Mulyani memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya