Kang Itong: Negara Sudah Bangkrut, Tenaga Honorer Mulai Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti bereaksi keras atas kebijakan Pemda yang mulai melakukan pemutusah hubungan kerja (PHK).
Aksi PHK ini menyasar honorer K2 maupun non-K2 teknis administrasi lewat mekanisme tes.
"Perpanjangan kontrak dengan mekanisme tes sepertinya akal-akalan saja. Ini cara halus pemerintah untuk menyingkirkan honorer teknis administrasi," kata Kang Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Dari laporan yang diterimanya, aksi PHK dari sejumlah daerah modusnya sama yaitu melalui tes. Yang tidak lulus tes, automatis diputus kontraknya. Tidak peduli masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun.
Kang Itong meradang karena honorer K2 dengan masa pengabdian di atas 17 tahun ikut di-PHK.
"Rasanya darah ini mendidih setelah mendapat berbagai laporan dari kawan-kawan kami banyak yang dirumahkan dengan alasan tidak cukup anggaran," ucapnya.
Sampai hari ini, menurut Kang Itong, PHK mulai diberlakukan di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dan DKI Jakarta.
Dia heran mengapa pemecatan tidak dilakukan pascates CPNS 2013 sehingga honorer K2 tidak berharap banyak.
Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menyatakan negara sudah bangkrut sehingga tenaga honorer mulai dipecat.
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?