Kang TB Beri Tips Antisipasi Teror Kombatan ISIS
Hal itu diketahui berdasarkan data Densus 88 Anti-Teror dan intelijen sejak 18 September lalu. Namun Polri tidak bisa melakukan penangkapan karena aksi dugaan terorisme yang dilakukan mereka dilakukan di luar negeri dan bukan di Indonesia.
"Kalau mau ditindak, dasarnya apa? Mereka belum melakukan kegiatan terorisme di Indonesia kan, kan belum ada Undang-undangnya," katanya
Jumlah WNI yang tercatat terlibat fenomena foreign terrorist fighter (FTF) dan saat ini masih berada di Irak dan Suriah 343 orang. Perinciannya 239 pria dan 104 wanita.
Anak-anak ada 59 pria, 40 perempuan atau total 99 orang. Selain itu, data jumlah WNI yang tewas dalam aksi terorisme di Irak dan Suriah berjumlah 97 orang. Dua di antaranya perempuan. (boy/jpnn)
Pemerintah harus membuat aturan yang memberikan kewenangan aparat menangkap WNI yang diduga terlibat pertempuran di negara lain.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi
- Kang TB Sebut Insiden di Gunung Kidul Menunjukkan Arogansi Aparat
- Kang TB Sudah Bertemu Panglima TNI dan KSAD: Kesimpulannya, Semuanya Baik-Baik Saja
- Kang TB Pertanyakan Urgensi Revisi UU TNI Usulan Luhut Binsar