Kang TB Nilai Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK
![Kang TB Nilai Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/12/564863e8cfbf309a350eb13de974acd4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin bersuara lantang menyikapi beleid yang masuk dalam revisi UU Pilkada soal syarat partai bisa mengusung cagub-cawagub.
Sebab, Kang TB menganggap aturan baru dalam revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
"Bertentangan dengan keputusan MK," kata Kang TB ditemui setelah rapat panja Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
MK sebelumnya memutuskan partai atau gabungan parpol yang memperoleh 7,5 persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan jumlah pemilih 6-12 juta jiwa.
Selain itu, MK menyatakan partai atau gabungan parpol yang memperoleh sepuluh persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan pemilih dua juta jiwa.
Berikutnya, MK menyatakan partai atau gabungan parpol yang memperoleh 8,5 persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan pemilu 2-6 juta jiwa.
Hal demikian tertuang dalam putusan MK bernomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk menggugat Pasal 40 Ayat 1 UU Pemilu.
Menurut Kang TB, aturan di revisi UU Pilkada memuat penekanan tentang syarat partai atau gabungan parpol yang memiliki kursi di DPRD untuk mengusung cagub-cawagub.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin bersuara lantang menyikapi beleid yang masuk dalam revisi UU Pilkada
- Megawati dan Paus Fransiscus Bertemu, Suasananya Seperti Ini
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Ketua DPR RI dan Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya