Kang Uu: Tak Ada Aturan Baku Tentang Bentuk Masjid
Rabu, 25 April 2018 – 22:34 WIB
Hal senada disampaikan Da’i muda KH.Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak.
“Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.
Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.
“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” tuturnya.(chi/jpnn)
Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area Indonesia. Puncak masjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak seperti lazimnya masjid di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar