Kang Uu: Tak Ada Aturan Baku Tentang Bentuk Masjid
Rabu, 25 April 2018 – 22:34 WIB

Masjid. Ilustrasi Foto: dok.JPG
Hal senada disampaikan Da’i muda KH.Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak.
“Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.
Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.
“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” tuturnya.(chi/jpnn)
Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area Indonesia. Puncak masjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak seperti lazimnya masjid di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara