Kangen Anak, Neneng Ingin Pulang
Senin, 07 Mei 2012 – 18:56 WIB
JAKARTA — Beberapa pekan terakhir, istri terdakwa korupsi M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Namun perempuan yang diburu Interpol atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersebut mengajukan sejumlah syarat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kompensasi kepulangannya ke tanah air. ‘’Tinggal KPK belum jawab surat dari kita, tinggal tunggu saja. Yang terpenting kenapa juga KPK capek-capek kesana kemari sementara beliau mau pulang.,’’ tambahnya.
‘’Kita minta ke KPK agar diberikan situasi yang aman dan nyaman kepda Ibu Neneng kembali ke Indonesia,’’ ujar pengacara Neneng, Junimart Girsang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/5).
Selain itu, Neneng juga meminta kepada KPK agar dalam pengusutan kasusnya tidak ada tekanan dari pihak manapun setibanya nanti di tanah air. Jika permintaan tersebut dikabulkan Junimart menjamin Neneng akan pulang dengan sendirinya ke Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA — Beberapa pekan terakhir, istri terdakwa korupsi M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?