Kangen Istri, Buronan Pulang Kampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dimas (20), buronan kasus penjambretan, pulang kampung ke Bandarlampung karena kangen istri. Sebelumnya, lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu delapan bulan bersembunyi di Jakarta.
Ternyata, kepulangannya diketahui polisi. Warga Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung, itu ditangkap tim Opsnal Polsekta Kedaton sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/4).
Dimas diburu lantaran diduga terlibat penjambretan di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, pada 2017 silam. Ia beraksi bersama Dego, rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
Menurut Dimas, ia kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. ”Kami jambret HP punya anak SMP. Saya baru sekali itu (menjambret). Karena kebutuhan. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata Dimas.
Lelaki yang memiliki tato di kedua tangannya ini melanjutkan, belum sempat dijual, ponsel hasil kejahatan itu hilang. Tak ingin tertangkap, ia kabur ke Jakarta. ”Saya delapan bulan di Jakarta dan jadi pengamen,” ucapnya.
Berbulan-bulan dalam pelarian membuat Dimas tidak tahan. Ia kemudian memutuskan pulang. ”Saya rindu istri dan keluarga. Kami memang belum punya anak. Nggak betah di rantau,” kata dia.
Sementara Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, Dimas diamankan dikediamannya. ”Sebelumnya, rekan tersangka ditangkap usai kejadian,” kata Bismark. (red/c1/ais)
Delapan bulan lamanya sembunyi di Jakarta, buronan kasus penjambretan pulang kampung karena kangen istri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo
- 3 Buronan Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban Mobil Beraksi di Jabar