Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh
Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan sebagai kanit Buser akan dikembalikan.
"Seandainya dinyatakan oleh Propam Polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya, berarti nanti kami akan anulir lagi (pencopotan,red)," kata Jansen.
Terkait dugaan oknum polisi itu memukul wanita yang bekerja di kelab malam tersebut, menurut Jansen hingga saat ini belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar.
Dugaan pemukulan itu terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kejadian itu melibatkan wanita berinisial YA yang mengalami memar di bagian wajah.
"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan. Selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," pungkas Kombes Jansen. (antara/jpnn)
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan langsung mencopot oknum polisi ini sebagai kanit Buser, masalahnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati